<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><!-- generator="wordpress/1.5.1-alpha" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/">
<channel>
	<title>Comments on: WANITA BERTERIAK TENTANG POLIGAMI</title>
	<link>http://firmansyahcool.blogsome.com/2007/01/15/wanita-berteriak-tentang-poligami/</link>
	<description>Just another WordPress weblog</description>
	<pubDate>Sun, 06 Dec 2009 15:27:37 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=1.5.1-alpha</generator>

	<item>
		<title>by: ery</title>
		<link>http://firmansyahcool.blogsome.com/2007/01/15/wanita-berteriak-tentang-poligami/#comment-5</link>
		<pubDate>Tue, 23 Jan 2007 04:31:48 +0000</pubDate>
		<guid>http://firmansyahcool.blogsome.com/2007/01/15/wanita-berteriak-tentang-poligami/#comment-5</guid>
					<description>bravo...!!! selamat atas artikel yang berapi2nya....he.. he awas ngiler :P. sebagai pembaca wanita saya ingin bilang, seandainya wanita lain yang membaca artikel ini menempatkan akal dan imannya diatas perasaan maka mereka akan berkata &quot;subhanallah....pendapat ini patut di jadikan acuan&quot;. saran yah .., coba lihat dari kedua belah sisi masalah, banyak kondisi yang membuat wanita berteriak menentang poligami, salah satux ketidak pahaman laki2 akan prinsip poligami itu sendiri, yg membuat prinsip itu disalah artikan. jadi dari sisi kelemahan laki2 diangkat juga dunk pak firman. teladan kita yang terbaik sebagai muslim adalah rasulullah saw, dan beliau adalah seseorang yang berpoligami. lihat latar belakang poligami yang dilakukakan? selama didampingi wanita yang sangat dicintai oleh beliau, khadijah, apakah beliau melakukan poligami?poligami itu menurut hukum islam adalah hal yang dibolehkan selama tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat. contohnya pada saat banyak para sahabat mati sebagai syuhada dimedan perang maka untuk melindungi istri2 yg ditinggalkan, para sahabat yang masih hidup menikahi janda2 itu. wajib hukumnya tatkala wanita yg telah dinikahi ternyata mandul atau frigid(tidak memiliki ketertarikan pada suaminya), kenapa wajib? karena merunut pada tujuan pernikahan yang diberkahi oleh Allah adalah pernikahan yang  diniatkan salah satunya untuk mendapatkan keturunan sebagai penerus risalah di muka bumi. ketika saya bilang poligami, yess!! poligami yang saya maksud adalah yang sesuai dengan tuntunan rasulullah. qlau soal peraturan dinegara kita yang menggila, setuju banget nih. keknya orang2 diatas perlu di &quot;Ketok Magic&quot; kepalanya biar sadar and kembali ke jalan yang seharusnya. dan kenapa ketika wanita ingin dilindungi kehormatan dirinya dengan RUU APP malah banyak kelompok wanita yang menentang? wallahualam bissawaf, sekarang memang sudah akhir zaman. tidak heran rasulullah sangat berat meninggalkan umatnya yang akhir zaman ini.</description>
		<content:encoded><![CDATA[	<p>bravo&#8230;!!! selamat atas artikel yang berapi2nya&#8230;.he.. he awas ngiler <img src='http://firmansyahcool.blogsome.com/wp-images/smilies/icon_razz.gif' alt=':P' class='wp-smiley' /> . sebagai pembaca wanita saya ingin bilang, seandainya wanita lain yang membaca artikel ini menempatkan akal dan imannya diatas perasaan maka mereka akan berkata &#8220;subhanallah&#8230;.pendapat ini patut di jadikan acuan&#8221;. saran yah .., coba lihat dari kedua belah sisi masalah, banyak kondisi yang membuat wanita berteriak menentang poligami, salah satux ketidak pahaman laki2 akan prinsip poligami itu sendiri, yg membuat prinsip itu disalah artikan. jadi dari sisi kelemahan laki2 diangkat juga dunk pak firman. teladan kita yang terbaik sebagai muslim adalah rasulullah saw, dan beliau adalah seseorang yang berpoligami. lihat latar belakang poligami yang dilakukakan? selama didampingi wanita yang sangat dicintai oleh beliau, khadijah, apakah beliau melakukan poligami?poligami itu menurut hukum islam adalah hal yang dibolehkan selama tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat. contohnya pada saat banyak para sahabat mati sebagai syuhada dimedan perang maka untuk melindungi istri2 yg ditinggalkan, para sahabat yang masih hidup menikahi janda2 itu. wajib hukumnya tatkala wanita yg telah dinikahi ternyata mandul atau frigid(tidak memiliki ketertarikan pada suaminya), kenapa wajib? karena merunut pada tujuan pernikahan yang diberkahi oleh Allah adalah pernikahan yang  diniatkan salah satunya untuk mendapatkan keturunan sebagai penerus risalah di muka bumi. ketika saya bilang poligami, yess!! poligami yang saya maksud adalah yang sesuai dengan tuntunan rasulullah. qlau soal peraturan dinegara kita yang menggila, setuju banget nih. keknya orang2 diatas perlu di &#8220;Ketok Magic&#8221; kepalanya biar sadar and kembali ke jalan yang seharusnya. dan kenapa ketika wanita ingin dilindungi kehormatan dirinya dengan RUU APP malah banyak kelompok wanita yang menentang? wallahualam bissawaf, sekarang memang sudah akhir zaman. tidak heran rasulullah sangat berat meninggalkan umatnya yang akhir zaman ini.
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
</channel>
</rss>
